- December 21, 2025
- nahdlatul_quran
- 0 Comments
- Kegiatan Santri
AKADEMISASI AL-QUR’AN
Dalam dunia akademik, pencapaian biasanya bersifat konkret dan dapat diukur dengan angka. Seorang pelajar misalnya, akan bersemangat belajar menjelang ujian demi memperoleh nilai terbaik. Hasil ujian tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk angka pada rapor atau ijazah. Nilai itu akan tetap tercatat secara permanen, bahkan ketika pengetahuan yang melatarbelakanginya sudah terlupakan. Demikian pula hasil penelitian sebuah akademik; meskipun sudah tidak dipakai secara luas, ia tetap diakui nilainya sebagai bukti kelulusan ujian.
Namun, berbeda dengan system akademik, menghafal Al-Qur’an tidak dapat diperlakukan semata-mata sebagai pencapaian formal yang diabadikan dalam angka atau sertifikat atau ijazah. Hafalan Al-Qur’an bukan hanya sekedar “pernah dihafalkan”, melainkan harus tetap terjaga sepanjang hayat. Setiap satu huruf yang dihafal menuntut komitmen untuk tidak dilupakan begitu saja. Karena itu, kesaksian hafalan (syahadah tahfizd) tidak dapat dianggap final dan permanen sebelum seseorang berjumpa dengan Allah SWT, sebab selalu ada kemungkinan lupa.
Ketika hafalan dimasukkan dalam kurikulum formal, diukur dengan angka, dan dibuktikan dengan syahadah, maka sertifikat tersebut akan tetap melekat sepanjang hidup, sekalipun hafalan tersebut hilang. Standar kelulusan tahfiz dalam system akademik seringkali hanyalah “menyelesaikan setoran hafalan”, meski setelahnya banyak bagian yang terlupakan. Untuk membedakan kualitas, kemudian lahirlah istilah hafalan mutqin (hafalan yang kuat dan terjaga). Padahal secara hakikat, hafalan Al-Qur’an hanya layak disebut hafalan apabila memang mutqin. Jika mudah terlupa atau tidak dijaga, sejatinya itu belum disebut hafal.
Fenomena ini menujukkan dampak dari “akademisasi hafalan Al-Qur’an”: hafalan terkesan melekat pada kertas, bukan pada hati. Kampus dan orang awam lebih percaya hafalan bersertifikat 30 Juz walau kosong, daripada hafalan mutqin tetapi belum bersertifikat 30 Juz. Hal ini menuntut refleksi mendalam agar Al-Qur’an tetap diperlakukan sesuai maqamnya -sebagai kalam Allah SWT yang harus dijaga, bukan sekedar materi ujian yang dinilai dengan angka-.
Oleh : Ellviaaf
Leave a Comment