- July 21, 2026
- nahdlatul_quran
- 0 Comments
- Kegiatan Santri
Tafsir Ekologi: Rekonstruksi Hubungan Manusia dan Alam dalam Teks Suci Al-Qur’an
Ketika dunia hari ini berkejaran dengan waktu untuk menekan laju pemanasan global, deforestasi, dan kepunahan ekosistem, umat manusia sebenarnya telah diperingatkan jauh-jauh hari melalui teks suci. Dalam khazanah pemikiran Islam, teks suci tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan (hablum minallah) atau manusia dengan sesama (hablum minannas), tetapi juga hubungan manusia dengan alam (hablum minal ‘alam).
Pembacaan Al-Qur’an dengan fokus pada pelestarian alam ini dikenal sebagai tafsir ekologi atau tafsir ayat-ayat kauniyah.
Bagaimana para mufasir (ahli tafsir) terkemuka, baik klasik maupun kontemporer, memandang tanggung jawab manusia terhadap bumi melalui ayat-ayat Al-Qur’an? Berikut adalah ulasan mendalamnya.
- Hakikat Manusia: Penjaga Amanah (Khilafah), Bukan Pemilik Mutlak
Salah satu ayat yang paling mendasar dalam tafsir lingkungan adalah QS. al-Baqarah/ 2: 30
وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ اِنِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةً ۗ قَالُوْٓا اَتَجْعَلُ فِيْهَا مَنْ يُّفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاۤءَۚ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۗ قَالَ اِنِّيْٓ اَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُوْنَ ٣٠ ( البقرة/2: 30)
“(Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?” Dia berfirman, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. al-Baqarah/ 2: 30).”
Banyak orang menyalahartikan kata khalifah sebagai “penguasa” yang bebas mendominasi. Namun, mufasir besar seperti Ibnu Katsir dan Imam Al-Qurthubi menegaskan bahwa khilafah berarti mengemban amanah Allah SWT untuk memakmurkan dan merawat bumi, bukan merusaknya.
Manusia bukanlah pemilik mutlak atas planet ini; pemilik tunggal adalah Sang Pencipta. Manusia hanyalah manajer atau pengelola yang dititipkan modal alam. Oleh karena itu, mengeksploitasi alam demi keuntungan pribadi tanpa memikirkan keberlanjutannya adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah ilahi.
- Peringatan tentang Fasad (Kerusakan) Akibat Ulah Manusia
Al-Qur’an secara eksplisit telah memprediksi krisis iklim dan kerusakan alam yang kita alami hari ini dalam QS. ar-Rum/ 30: 41
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ ٤١ ( الرّوم/30: 41)
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (QS. ar-Rum/ 30: 41).”
Mufasir kontemporer, Prof. Dr. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah, menjelaskan bahwa kata fasad berarti keluarnya sesuatu dari keseimbangan. Alam diciptakan dalam kondisi seimbang, namun keserakahan manusia (seperti polusi, penggundulan hutan, dan eksploitasi industri) merusak tatanan tersebut.k
Menariknya, para mufasir menekankan frasa “agar mereka kembali.” Ini adalah kacamata teologis yang melihat bahwa bencana alam akibat ulah manusia bukanlah sekadar “takdir buruk”, melainkan alarm atau peringatan keras dari Tuhan agar manusia mengevaluasi gaya hidup dan kebijakan ekonominya yang merusak lingkungan.
- Kosmos dalam Keseimbangan (Mizan)
Tafsir lingkungan juga sangat menonjol ketika kita membaca QS. ar-Rahman/ 55: 7-8
وَالسَّمَاۤءَ رَفَعَهَا وَوَضَعَ الْمِيْزَانَۙ ٧ اَلَّا تَطْغَوْا فِى الْمِيْزَانِ ٨ ( الرحمن/55: 7-8)
“7. Langit telah Dia tinggikan dan Dia telah menciptakan mizan (keadilan dan keseimbangan). 8. agar kamu tidak melampaui batas dalam mizan itu. (QS. ar-Rahman/ 55: 7-8).”
Menurut mufasir klasik Imam At-Thabari, mizan dalam ayat ini berarti keadilan hukum alam yang presisi. Setiap komponen di bumi —mulai dari kadar oksigen di atmosfer, siklus air, hingga rantai makanan fauna— diciptakan dalam kalkulasi yang sangat akurat.
Para mufasir modern melihat ayat ini sebagai larangan keras terhadap segala bentuk tindakan yang mengganggu stabilitas ekosistem. Ketika manusia memotong satu rantai ekosistem (misalnya menggunduli hutan bakau), maka mizan atau keseimbangan tersebut runtuh, yang berujung pada abrasi dan hilangnya habitat laut. Menjaga lingkungan hidup, dengan demikian, adalah bagian dari menegakkan hukum mizan yang diperintahkan Tuhan.
- Larangan Israf (Berlebihan) dalam Mengonsumsi Sumber Daya
Al-Qur’an tidak hanya bicara soal makro-ekologi, tapi juga mikro-perilaku manusia sehari-hari, seperti yang tercantum dalam QS. al-A’raf/ 7: 31
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ ࣖ ٣١ ( الاعراف/7: 31)
“Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebihan. (QS. al-A’raf/ 7: 31).”
Dalam kacamata para mufasir, ayat ini adalah fondasi dari etika konsumsi berkelanjutan. Israf tidak hanya berarti boros secara finansial, tetapi juga mengeksploitasi sumber daya alam melampaui batas kebutuhan. Membuang-buang makanan, pemborosan air bersih, dan gaya hidup konsumtif yang menghasilkan sampah masif adalah tindakan yang dikecam dalam Islam karena merusak daya dukung lingkungan.
Melalui kacamata para mufasir, kita diajak untuk memahami bahwa kesalehan seorang hamba tidak boleh diukur hanya dari ritual ibadah mahdhah (seperti salat dan puasa) saja. Kesalehan seseorang juga harus tercermin dari bagaimana ia memperlakukan mahluk hidup lain dan alam sekitarnya.
Menyelamatkan bumi dari krisis iklim, bagi seorang Muslim, bukan sekadar mengikuti tren global atau aktivisme sekuler. Ini adalah panggilan iman, sebuah kewajiban teologis untuk menjaga mizan, menunaikan amanah khilafah, dan menghentikan fasad demi keberlangsungan seluruh mahluk hidup di bumi.
Oleh : Ellviaaf
Leave a Comment