- July 6, 2026
- nahdlatul_quran
- 0 Comments
- Kegiatan Santri
Sejarah Teks Al-Qur’an: Dari Masa Rasulullah hingga Para Sahabat
Pelestarian Al-Qur’an sepanjang sejarahnya merupakan sebuah proses ilmiah yang melibatkan integrasi sangat ketat antara dua pilar utama: tradisi lisan (al-hifzh fi al-shudur) dan tradisi tulisan (al-hifzh fi al-suthur).
Proses ini terbagi ke dalam tiga fase krusial, dimulai dari kesederhanaan media di zaman kenabian hingga standarisasi ortografi nasional di era kekhalifahan.
- Masa Rasulullah SAW: Fase Penurunan Wahyu dan Pencatatan Awal
Pada masa Rasulullah SAW, wahyu turun secara berangsur-angsur selama kurang lebih 23 tahun. Karena wahyu masih terus turun dan adakalanya terjadi nasakh (penghapusan atau penggantian ayat), Al-Qur’an belum dibukukan menjadi satu jilid tunggal (mushaf).
Meskipun demikian, pelestarian Al-Qur’an berjalan dengan sangat masif melalui dua cara:
- Hafalan (Tradisi Lisan): Ini adalah sandaran utama. Rasulullah SAW menghafal setiap ayat yang turun, kemudian membacakannya kepada para sahabat. Para sahabat kemudian menghafalkannya di dalam dada mereka. Setiap bulan Ramadhan, Malaikat Jibril melakukan al-Ardah (uji silang hafalan) bersama Rasulullah SAW untuk memastikan tidak ada satu huruf pun yang luput.
- Tulisan (Tradisi Tulis): Rasulullah SAW menunjuk beberapa sahabat pintar sebagai sekretaris wahyu (seperti Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi Thalib, Muawiyah bin Abi Sufyan, dan Ubay bin Ka’ab). Setiap kali ayat turun, Rasulullah SAW langsung mendiktekan ayat tersebut dan memberi tahu di surah mana serta setelah ayat apa ayat tersebut harus diletakkan.
Karena kertas belum menjadi media yang umum di Jazirah Arab pada abad ke-7 M, para sahabat menuliskan dikte Rasulullah SAW pada media formal seadanya yang tersedia saat itu:
- Al-Likhaf: Lempengan batu putih yang halus.
- Al-Asb: Pelepah kurma yang lebar.
- Al-Aqtab: Papan kayu yang biasa diletakkan di punggung unta.
- Al-Ruqa’: Potongan kain, kulit hewan, atau perkamen (parchment).
Ketika Rasulullah SAW wafat, seluruh ayat Al-Qur’an telah selesai ditulis secara lengkap, namun catatannya masih berserakan di rumah Rasulullah SAW dan di tangan para sahabat secara terpisah.
- Masa Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq: Fase Pengumpulan Pertama (Jam’ul Qur’an I)
Pasca-wafatnya Rasulullah SAW, terjadi Perang Yamamah (perang melawan nabi palsu Musailamah al-Kaddzab). Perang ini menggugurkan sekitar 70 orang sahabat pilihan yang merupakan para penghafal Al-Qur’an (quorra’).
Melihat situasi kritis ini, Umar bin Khattab merasa khawatir bahwa Al-Qur’an bisa ikut hilang jika para penghafal lainnya terus gugur. Khalifah Umar mengusulkan kepada Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq untuk mengumpulkan catatan Al-Qur’an yang berserakan menjadi satu jilid buku yang utuh. Setelah sempat ragu karena hal itu tidak dilakukan secara fisik oleh Nabi, Abu Bakar akhirnya menyetujui ijtihad Umar ini demi kemaslahatan umat (mashlahah mursalah).
Abu Bakar kemudian menunjuk Zaid bin Tsabit sebagai ketua tim kodifikasi karena Zaid adalah sekretaris utama Nabi, ikut serta dalam al-Ardah (ujian hafalan terakhir) bersama Jibril, dan dikenal cerdas serta jujur.
Zaid bin Tsabit menerapkan standar ilmiah filologi yang sangat rigid dan berhati-hati. Ia tidak mau menerima suatu ayat kecuali memenuhi dua syarat mutlak:
- Ayat tersebut harus tercatat dalam tulisan tangan yang ditulis langsung di hadapan Rasulullah SAW, dan dibuktikan dengan kesaksian minimal dua orang saksi adil.
- Ayat tertulis tersebut harus sinkron 100% dengan hafalan yang tertanam di dada para sahabat yang mutawatir.
Melalui metode ini, seluruh ayat berhasil dikumpulkan ke dalam lembaran-lembaran terstandarisasi yang disebut Suhuf Induk. Suhuf ini merangkum Al-Qur’an sesuai urutan ayatnya dan mengakomodasi ketujuh dialek bahasa Arab (al-ahruf al-sab’ah) yang diizinkan Nabi. Suhuf resmi negara ini disimpan oleh Abu Bakar, lalu beralih ke Umar bin Khattab setelah Abu Bakar wafat, dan terakhir dititipkan kepada Hafsah binti Umar (istri Nabi SAW) setelah Umar wafat.
- Masa Khalifah Utsman bin Affan: Fase Standardisasi Ortografi (Jam’ul Qur’an II)
Dua dekade kemudian, wilayah Islam meluas dengan sangat pesat hingga ke wilayah Persia, Armenia, Azerbaijan, hingga Afrika Utara. Penduduk di wilayah-wilayah baru ini belajar Al-Qur’an dari para sahabat yang dikirim ke sana.
Namun, karena Al-Qur’an awalnya diturunkan dalam beberapa variasi dialek (lahjah) bahasa Arab untuk memudahkan suku-suku Arab, perbedaan cara membaca ini mulai menimbulkan perdebatan teologis yang serius di barisan militer umat Islam. Sahabat Huzaifah bin Al-Yaman menyaksikan sendiri bagaimana umat Islam di perbatasan Armenia saling mengkafirkan hanya karena perbedaan dialek bacaan. Huzaifah segera kembali ke Madinah dan mendesak Khalifah Utsman bin Affan: “Selamatkan umat ini sebelum mereka berselisih tentang Kitab Suci mereka!”
Utsman mengambil tindakan. Beliau meminjam Suhuf Induk yang disimpan oleh Hafsah binti Umar, lalu membentuk komite khusus yang beranggotakan empat orang ahli: Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Az-Zubair, Sa’id bin Al-Aas, dan Abdurrahman bin Al-Harits.
Tugas utama komite ini adalah menyalin ulang Suhuf Induk ke dalam bentuk ortografi (gaya penulisan) tunggal yang baku. Format penulisan resmi ini di kemudian hari dikenal sebagai Rasm Utsmani atau Rasm Istilah.
Karakteristik utama Rasm Utsmani bentukan komite ini adalah:
- Menggunakan Dialek Quraisy: Jika terjadi perbedaan cara penulisan kata antara Zaid (kaum Anshar) dan tiga anggota komite lainnya (kaum Quraisy), maka teks harus ditulis dengan dialek suku Quraisy, karena Al-Qur’an pertama kali turun dengan dialek tersebut.
- Tanpa Titik dan Harakat: Struktur penulisan huruf sengaja dibuat tanpa titik (nuqath) pada huruf (seperti membedakan ba, ta, tha) dan tanpa tanda baca (syakl/harakat). Desain visual yang jenius ini sengaja diterapkan agar satu teks tunggal tersebut tetap bisa mengakomodasi varian bacaan (qira’at) sahih yang mutawatir tanpa perlu mengubah bentuk hurufnya.
Komite berhasil menggandakan mushaf standar ini menjadi beberapa salinan resmi (sejarah mencatat jumlahnya antara 4 sampai 7 salinan). Cetakan resmi ini disebut Mushaf al-Amsar (Mushaf Wilayah) yang kemudian dikirimkan ke pusat-pusat gubernuran Islam seperti Mekah, Kufah, Basrah, Syam, dan satu ditinggalkan di Madinah (Mushaf al-Imam).
Setiap pengiriman mushaf disertai dengan seorang guru penghafal Al-Qur’an (muqri’) yang bertugas mengajarkan cara membaca teks tanpa harakat tersebut dengan benar. Bersamaan dengan itu, Khalifah Utsman memerintahkan agar semua catatan pribadi, lembaran, atau mushaf lain yang tidak sesuai dengan standar Rasm Utsmani ini untuk dibakar atau dimusnahkan. Langkah tegas ini berhasil menyatukan umat Islam pada satu otoritas teks tunggal yang resmi hingga hari ini.
Oleh : Ellviaaf
Leave a Comment