- October 23, 2026
- nahdlatul_quran
- 0 Comments
- Kegiatan Santri
Mengurai Fenomena Bulyying Dibalik Bilik Pesantren
Menghafal Al-Qur’an idealnya bukan sekadar menyimpan ayat dalam ingatan, melainkan juga menghayati nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Namun, bagaimana jika di lingkungan para penghafal Al-Qur’an masih ditemukan perilaku mengejek, merendahkan, bahkan menyakiti sesama santri? Persoalan ini tentu bukan untuk menyudutkan pesantren, melainkan mengajak kita memahami mengapa pendidikan agama belum selalu tercermin dalam perilaku sehari-hari.
Kasus bullying di pesantren tidak hanya di sebabkan satu faktor saja. Pengaruh teman sebaya, lingkungan asrama, pengalaman menjadi korban, serta kesulitan mengendalikan emosi dapat berperan dalam membentuk perilaku tersebut. Keterkaitan dimensi kecerdasan emosional dan kepribadian turut memengaruhi santri untuk melakukan bulliying di pesantren.
Di sisi lain budaya senioritas, rendahnya empati, pengalaman traumatis, dan kesulitan mengelola emosi merupakan faktor yang sangat kuat dalam perundungan. Selain itu trauma menjadi korban perundungan tidak otomatis menjadikan santri suatu saat menjadi pelaku. Maka dari itu dibutuhkan pembinaan yang tepat dalam menangani korban bullying, sebab kekerasan justru dapat diwariskan kepada santri yang lebih lemah.
Lalu, bagaimana jika korban dianggap menyebalkan? Santri yang mengganggu atau melanggar aturan tentu boleh ditegur dan dibina. Namun, teguran berbeda dari penghinaan, sebagaimana pembinaan berbeda dari intimidasi. Konflik biasa juga perlu dibedakan dari bullying, yang umumnya melibatkan perilaku agresif berulang dan ketimpangan kekuasaan. Kesalahan korban tidak pernah menjadi pembenaran untuk merendahkan atau menyakitinya.
Dari perspektif psikologi Islam, pencegahan bullying di pesantren perlu melibatkan pengendalian diri, empati, dan muhasabah. Keteladanan pengasuh, pengawasan yang ketat, aturan yang tegas, serta penanganan masalah secara adil adalah kunci utama mencegah kekerasan di pesantren. Jika terjadi bulliying, korban perlu dilindungi sedangkan pelaku perlu pembinaan. Menjaga nama baik pesantren bukanlah alasan untuk menutup mata atas penderitaan santri. Bagaimanapun, Al-Qur’an dan kitab-kitab peradaban pesantren telah mengajarkan batas-batas berinteraksi antar sesama muslim. Sebagai santri penghafal Al-Qur’an tentu saja pengamalan kandungannya harus beriringan dalam kehidupan santri.
Pada akhirnya ayat yang selalu dekat dengan para santri penghafal Al-Qur’an memberikan teguran keras, jika merasa lebih unggul dari orang lain adalah bentuk dari kefasikan.
لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهم
Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka yang diolok-olok lebih baik daripada mereka yang mengolok-olok. (QS. Al-Hujurat [49]: 11)
Dikutip dalam berbagai jurnal kajian Psikologi tentang Bullying di Pesantren
Oleh: Ahmad Misbahuddin
Leave a Comment